cara penjajian kopi luwak




solo

Surakarta Untuk kegunaan lain dari Surakarta atau solo, Solo disambiguasi atau Surakarta Kota di Indonesia Surakarta Hanacaraka juga disebut Sala atau Solo, kota yang terletak di provinsi Jawa Tengah, yang berpenduduk 503.421 jiwa pada 2010
dan kepadatan penduduk 13.636/km persegi. Kota dengan luas 44 km 2 ini berbatasan dengan Kabupaten boyolali dan Kabupaten karanganyar di sebelah utara, Kabupaten sukoharjo dan Kabupaten karanganyar di sebelah barat, dan timur, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah selatan. Sisi timur kota ini di lewati sungai yg terabadikan dlm salah satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Bersama-sama dgn Yogyakarta, Solo termasuk pewaris Kerajaan Mataram yg dipecah pada th 1755. Nama Sala adalah dusun yg dipilih oleh Sunan Pakubuwana dua dari 3 dusun yang diajukan sunan pakubuana ketika akan mendirikan istana baru, setelahperang suksesi Mataram terjadi di Kartasura, Nama ini berasal dari kepala dusun Sala waktu itu, yaitu Kyai Sala, Nama ini terus dipakai secara luas hingga sekarang, bahkan memiliki konotasi kultural. Nama Surakarta sekarang dipakai sebagai nama administrasi mulai dipakai ketika "Kasunanan" didirikan, sebagai kelanjutan monarki Kartasura. Pada masa ini, nama Surakarta digunakan dalam situasi formal pemerintahan, sedangkan nama Sala (Solo) lebih umum penggunaannya. Kata sura dalam bahasa Jawa artinya (keberanian) dan karta artinya (sempurna). Dapat pula dikatakan nama Surakarta merupakan permainan kata dari Kartasura. Kata sala, nama yang dipakai untuk dusun tempat istana baru dibangun, nama pohon suci asal India,sala, yang bisa Shorea robusta atau Couroupita guianensis. Ketika bahasa Indonesia masih menganut Ejaan van Ophuysen, nama kota ini ditulis Soerakarta. Nama Surakarta diberikan sebagai nama wisuda bagi pusat pemerintahan baru ini.

Sejarah Surakarta Eksistensi kota ini dimulai di saat Kesultanan Mataram, memindahkan kedudukan raja dari Kartasura ke Desa Sala,
di tepi Bengawan Solo. Sunan Pakubuwana dua membeli tanah tersebut dari Kyai Sala sebesar sepuluh ribu ringgit gulden Belanda.
Secara resmi, keraton Surakarta Hadiningrat mulai didiami tgl 17-2-1745 meliputi wilayah Solo Raya juga Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian sebagai akibat Perjanjian Giyanti 13-2-755 dan Perjanjian Salatiga 17/3/1757 terjadi perpecahan wilayah kerajaan, di Solo berdiri dua keraton Kasunanan Praja Mangkunegaran dan Surakarta, dan di Kesultanan Yogyakarta. Masa kemerdekaan membutuhkan pengembangan Daerah Istimewa Surakarta Kekuasaan politik kedua kerajaan ini dilikuidasi setelah berdirinya negara RI pada tgl 17/8/1945. Selama sepuluh bulan, Solo berstatus sebagai daerah setara provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Karesidenan Surakarta berikutnya, karena berkembang gerakan antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, pembunuhan, dan penculikan pejabat- pejabat DIS, maka pada tanggal 16/6/1946 pemerintah republik indonesia membubarkan DIS dan menghilangkan kekuasaan raja-raja Mangkunagaran dan kesunanan. Status Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara menjadi rakyat biasa di masyarakat dan Keraton diubah menjadi pusat pengembangan budaya dan seni Jawa. Kemudian Solo ditetapkan menjadi tempat kedudukan residen, yg membawahi Karesidenan Surakarta "Residentie Soerakarta" dengan luas daerah 5.677 km². Karesidenan Surakarta terdiri dari daerah- daerah Kota Praja Surakarta, Kabupaten Kabupaten Wonogiri, Kabupaten, Karanganyar, Kabupaten Sukowati Sukoharjo, Kabupaten boyolali, Kabupaten klaten, sedangkan tgl 16 Juni diperingati sebagai hari jadi Kota Solo era modern.

 

kopi luwak © 2012 Pagaralam | Sumatera selatan Gourmet coffee - Kopi luwak - Robusta